Ngampungan,06 Desember 2024- Pada hari Jum’at ini Pemerintah Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2024 untuk tahap 10, 11, dan 12 yang mencakup triwulan keempat. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Ngampungan dan dihadiri oleh perangkat desa, penerima BLT, serta sejumlah tamu undangan dari instansi terkait. Penyaluran BLT ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di kalangan keluarga kurang mampu, dalam menghadapi situasi ekonomi yang semakin menantang. Penyaluran BLT Dana Desa 2024 untuk tahap 10, 11, dan 12 di Desa Ngampungan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang dianggarkan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi, terutama yang berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan stimulus ekonomi langsung dan membantu warga desa dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Proses penyaluran BLT Dana Desa 2024 di Desa Ngampungan dilakukan secara tertib dan transparan. Sebelum acara dimulai, panitia penyaluran bersama perangkat desa telah memastikan bahwa data penerima bantuan sudah diverifikasi dengan baik. Daftar penerima BLT di Desa Ngampungan diperoleh dari hasil musyawarah desa, yang melibatkan tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW setempat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Penyaluran bantuan dimulai pada pagi hari dan dilaksanakan dengan sistem antrian yang teratur. Penerima BLT datang secara bergiliran berdasarkan daftar yang telah disiapkan oleh perangkat desa. Proses ini dipantau langsung oleh Kepala Desa Ngampungan, yang juga memberikan pengarahan kepada warga yang hadir, agar seluruh proses penyaluran berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala. Bantuan BLT untuk setiap keluarga penerima di Desa Ngampungan disalurkan dalam bentuk uang tunai yang langsung diberikan di balai desa. Setiap penerima diwajibkan untuk menunjukkan kartu identitas diri (KTP) dan KK (Kartu Keluarga) untuk memastikan bahwa penerima sesuai dengan data yang telah tercatat. Penerima bantuan juga diminta untuk menandatangani bukti penerimaan dana yang sudah disiapkan oleh perangkat desa. Salah satu hal yang ditekankan dalam penyaluran BLT Dana Desa tahap 10, 11, dan 12 ini adalah pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah Desa Ngampungan bekerja sama dengan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Proses ini sangat penting agar BLT benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan dan tidak ada tumpang tindih dalam penyalurannya.
Sebelum penyaluran, perangkat desa melakukan pengecekan berulang terhadap data penerima yang sudah diusulkan. Selain itu, pihak desa juga menggandeng BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan tokoh masyarakat untuk melakukan musyawarah desa terkait dengan verifikasi penerima BLT. Hasil musyawarah ini kemudian dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar untuk melakukan penyaluran.
Selama acara penyaluran berlangsung, pihak desa juga mengundang pengawas dari instansi terkait untuk memastikan bahwa proses distribusi berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan. Proses ini memastikan bahwa tidak ada penerima yang tidak berhak atau warga yang berhak terlewatkan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga desa, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Terlebih lagi, penyaluran ini dilaksanakan pada penghujung tahun, di mana banyak keluarga yang memerlukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan di akhir tahun. “Bantuan ini sangat membantu, terutama bagi keluarga kami yang sehari-hari bergantung pada penghasilan yang tidak menentu. Dengan adanya BLT ini, kami bisa lebih tenang untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan dan obat-obatan. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa,” ungkap salah seorang penerima BLT yang hadir di acara tersebut. Selain itu, dalam penyaluran bantuan ini, terlihat jelas partisipasi masyarakat yang sangat tinggi. Para penerima BLT dan warga yang hadir di balai desa menyambut acara ini dengan penuh antusiasme, karena mereka menyadari pentingnya bantuan yang diberikan untuk meringankan beban hidup mereka. Untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat dan tidak ada penyalahgunaan, Pemerintah Desa Ngampungan juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan yang melibatkan anggaran desa. Melalui berbagai mekanisme pengawasan, baik dari perangkat desa, BPD, maupun masyarakat, diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Penerima BLT Dana Desa 2024 juga diminta untuk mengedepankan rasa tanggung jawab dalam menggunakan bantuan tersebut, agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang, khususnya dalam menjaga kelangsungan hidup keluarga mereka. Penyaluran BLT Dana Desa 2024 tahap 10, 11, dan 12 di Desa Ngampungan merupakan langkah konkret dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. Dengan bantuan yang disalurkan, diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam menghadapi tantangan ekonomi. Pemerintah Desa Ngampungan, melalui transparansi dan akuntabilitas, berkomitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan warganya, sekaligus menjaga keberlanjutan program bantuan sosial ini. Diharapkan, ke depan Desa Ngampungan dapat terus berkembang dan masyarakatnya semakin sejahtera.