Musyawarah Desa: Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 Desa Ngampungan

Ngampungan, 30 Desember 2024 , Pada hari Senin malam ini , Desa Ngampungan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) yang menjadi momen penting bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat setempat. Salah satu agenda utama dalam musyawarah ini adalah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Proses ini adalah bagian dari upaya untuk merencanakan penggunaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa. APBDes adalah dokumen penting yang menggambarkan seluruh rencana pendapatan dan belanja yang akan dilaksanakan oleh desa selama satu tahun anggaran. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan desa, APBDes memegang peranan yang sangat vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta memajukan sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas desa. Setiap tahunnya, APBDes disusun berdasarkan hasil musyawarah antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat desa dan selaras dengan program-program pembangunan yang sudah direncanakan. Pada tahun 2025, Desa Ngampungan berkomitmen untuk lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penetapan APBDes Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap hasil pembangunan di tahun-tahun sebelumnya serta mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari masyarakat. Proses musyawarah desa dimulai dengan pembukaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Ngampungan, yang sekaligus memberikan gambaran umum tentang situasi keuangan desa dan target pembangunan yang ingin dicapai di tahun 2025. Kepala Desa menyampaikan bahwa musyawarah ini tidak hanya merupakan ajang untuk menentukan anggaran, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam rangka mewujudkan visi bersama. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya (2024) oleh Sekretaris Desa, yang menjelaskan pendapatan dan belanja desa selama tahun 2024. Laporan ini mencakup penggunaan dana desa, alokasi untuk berbagai program, serta capaian-capaian yang berhasil diwujudkan, seperti pembangunan jalan, posyandu, dan pelatihan keterampilan masyarakat. Setelah laporan keuangan, acara berlanjut dengan pemaparan rancangan APBDes Tahun 2025 oleh Tim Penyusun Anggaran Desa, yang terdiri dari kepala seksi dan perangkat desa. Rancangan tersebut mencakup berbagai pos pendapatan dan belanja yang telah disusun berdasarkan skala prioritas yang telah ditentukan sebelumnya. Setelah pemaparan rancangan APBDes, musyawarah dilanjutkan dengan sesi diskusi. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap rencana anggaran yang telah disusun. Beberapa warga mengusulkan agar alokasi anggaran untuk pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) lebih diperbanyak, mengingat sektor ekonomi ini dapat memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Setelah melalui proses diskusi yang konstruktif, usulan-usulan tersebut diterima dan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Setelah itu, APBDes Tahun 2025 disetujui dan disahkan oleh BPD, pemerintah desa, dan masyarakat yang hadir. Kepala Desa Ngampungan menutup musyawarah dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memberikan masukan dan dukungan dalam penyusunan APBDes 2025. Beliau berharap, dengan adanya anggaran yang jelas dan terperinci, program-program pembangunan desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Penetapan APBDes Tahun 2025 ini merupakan langkah awal yang penting untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik. Dengan adanya musyawarah yang melibatkan seluruh pihak, Desa Ngampungan berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Diharapkan, dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, Desa Ngampungan dapat terus berkembang menuju desa yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.

Facebook
Telegram
LinkedIn
WhatsApp

Baca Berita Lainnya