Musyawarah Desa: Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 Desa Ngampungan

Ngampungan, 30 Desember 2024 , Pada hari Senin malam ini , Desa Ngampungan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) yang menjadi momen penting bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat setempat. Salah satu agenda utama dalam musyawarah ini adalah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Proses ini adalah bagian dari upaya untuk merencanakan penggunaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa. APBDes adalah dokumen penting yang menggambarkan seluruh rencana pendapatan dan belanja yang akan dilaksanakan oleh desa selama satu tahun anggaran. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan desa, APBDes memegang peranan yang sangat vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta memajukan sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas desa. Setiap tahunnya, APBDes disusun berdasarkan hasil musyawarah antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat desa dan selaras dengan program-program pembangunan yang sudah direncanakan. Pada tahun 2025, Desa Ngampungan berkomitmen untuk lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penetapan APBDes Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap hasil pembangunan di tahun-tahun sebelumnya serta mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari masyarakat. Proses musyawarah desa dimulai dengan pembukaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Ngampungan, yang sekaligus memberikan gambaran umum tentang situasi keuangan desa dan target pembangunan yang ingin dicapai di tahun 2025. Kepala Desa menyampaikan bahwa musyawarah ini tidak hanya merupakan ajang untuk menentukan anggaran, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam rangka mewujudkan visi bersama. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya (2024) oleh Sekretaris Desa, yang menjelaskan pendapatan dan belanja desa selama tahun 2024. Laporan ini mencakup penggunaan dana desa, alokasi untuk berbagai program, serta capaian-capaian yang berhasil diwujudkan, seperti pembangunan jalan, posyandu, dan pelatihan keterampilan masyarakat. Setelah laporan keuangan, acara berlanjut dengan pemaparan rancangan APBDes Tahun 2025 oleh Tim Penyusun Anggaran Desa, yang terdiri dari kepala seksi dan perangkat desa. Rancangan tersebut mencakup berbagai pos pendapatan dan belanja yang telah disusun berdasarkan skala prioritas yang telah ditentukan sebelumnya. Setelah pemaparan rancangan APBDes, musyawarah dilanjutkan dengan sesi diskusi. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap rencana anggaran yang telah disusun. Beberapa warga mengusulkan agar alokasi anggaran untuk pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) lebih diperbanyak, mengingat sektor ekonomi ini dapat memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Setelah melalui proses diskusi yang konstruktif, usulan-usulan tersebut diterima dan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Setelah itu, APBDes Tahun 2025 disetujui dan disahkan oleh BPD, pemerintah desa, dan masyarakat yang hadir. Kepala Desa Ngampungan menutup musyawarah dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memberikan masukan dan dukungan dalam penyusunan APBDes 2025. Beliau berharap, dengan adanya anggaran yang jelas dan terperinci, program-program pembangunan desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Penetapan APBDes Tahun 2025 ini merupakan langkah awal yang penting untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik. Dengan adanya musyawarah yang melibatkan seluruh pihak, Desa Ngampungan berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Diharapkan, dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, Desa Ngampungan dapat terus berkembang menuju desa yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.

Penetapan Pemutakhiran Data Penduduk Program Desa Cantik (Cinta Statistik) Tahun 2024 dan Penyerahan Piagam Penghargaan Lomba Desa Cantik Desa Ngampungan Masuk 3 Besar Tingkat Kabupaten oleh BPS Jombang

Ngampungan,12 Desember 2024Pada hari kamis ini Desa Ngampungan di Kabupaten Jombang berhasil mencatatkan prestasi yang luar biasa dengan masuk dalam tiga besar dalam lomba “Desa Cantik” (Cinta Statistik), sebuah ajang yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang. Keberhasilan ini tak hanya membanggakan bagi masyarakat setempat, tetapi juga menjadi simbol dari keseriusan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik di tingkat desa. Program Desa Cantik, yang juga dikenal dengan nama Cinta Statistik, merupakan inisiatif yang digagas oleh BPS sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan data statistik dalam perencanaan pembangunan desa. Tujuan utama dari program ini adalah untuk menggali potensi desa melalui pemutakhiran data kependudukan dan statistik lainnya yang relevan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan data tersebut. Dalam pelaksanaannya, program ini menekankan pada pentingnya data yang akurat dan terupdate guna mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis pada bukti (evidence-based planning). Salah satu elemen penting dalam program ini adalah pemutakhiran data penduduk, yang dilakukan secara berkala untuk memastikan informasi yang digunakan dalam proses pembangunan selalu tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari program Desa Cantik, Desa Ngampungan juga berpartisipasi dalam pemutakhiran data penduduk untuk tahun 2024. Pemutakhiran data ini sangat penting mengingat data kependudukan merupakan dasar dari perencanaan pembangunan di tingkat desa. Pemutakhiran yang dilakukan mencakup berbagai aspek seperti jumlah penduduk, usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan, status perkawinan, dan informasi lainnya yang relevan. Dalam rangka pemutakhiran data ini, BPS Jombang melibatkan aparat desa, kader statistik, serta masyarakat setempat untuk melakukan pengumpulan dan validasi data di lapangan. Salah satu bentuk keterlibatan aktif masyarakat adalah melalui program “Sensus Warga” yang digelar di setiap rumah tangga. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan data yang terkumpul lebih akurat dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Proses pemutakhiran ini tidak hanya melibatkan teknologi informasi, tetapi juga pendekatan berbasis partisipasi masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga desa dapat memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan keadaan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya statistik dalam perencanaan pembangunan desa. Selain pemutakhiran data, program Desa Cantik juga meliputi lomba yang bertujuan untuk mendorong desa-desa di Kabupaten Jombang untuk lebih serius dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik. Dalam lomba ini, penilaian dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, antara lain: Kualitas dan Akurasi Data: Desa yang mengikuti lomba diharuskan untuk menunjukkan kualitas dan akurasi data yang telah diperbarui. Hal ini mencakup data kependudukan, ekonomi, sosial, dan data lainnya yang relevan untuk perencanaan pembangunan. Inovasi dalam Penggunaan Data: Penilaian juga meliputi sejauh mana desa mampu menginovasikan penggunaan data statistik untuk mendukung pembangunan desa. Desa yang dapat menunjukkan pemanfaatan data yang tepat guna untuk program-program unggulan akan mendapat nilai tambah. Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan masyarakat dalam pengumpulan dan pemutakhiran data sangat dihargai dalam lomba ini. Desa yang berhasil melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengumpulan dan verifikasi data dianggap lebih unggul. Keterbukaan dan Transparansi: Desa yang memiliki sistem yang terbuka dan transparan dalam mengelola data dan informasi akan mendapatkan nilai lebih. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan dapat diakses dan dipertanggungjawabkan oleh masyarakat. Desa Ngampungan berhasil menonjol dalam lomba ini berkat komitmen kuat dari aparat desa dan masyarakat dalam memperbarui dan memanfaatkan data untuk pembangunan desa. Salah satu keunggulan Desa Ngampungan adalah inovasi dalam penggunaan data untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti penggunaan data untuk merancang program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.

Sebagai hasil dari kerja keras dan dedikasi dalam pengelolaan dan pemutakhiran data, Desa Ngampungan berhasil meraih prestasi gemilang dengan masuk dalam tiga besar lomba Desa Cantik tingkat Kabupaten Jombang. Pada acara penyerahan penghargaan yang diselenggarakan oleh BPS Jombang, kepala desa, beserta perwakilan masyarakat, menerima piagam penghargaan atas pencapaian ini. Penyerahan piagam penghargaan dilakukan di depan peserta lomba lainnya, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat dari BPS Jombang dan pemerintah kabupaten. Dalam sambutannya, Kepala BPS Jombang mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Desa Ngampungan dalam memanfaatkan data statistik untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik. Piagam penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk mengikuti jejak keberhasilan Desa Ngampungan. Kemenangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Desa Ngampungan, tetapi juga memberikan dampak positif dalam peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya data dalam pembangunan. Ke depan, diharapkan lebih banyak desa di Kabupaten Jombang yang dapat mengikuti jejak Desa Ngampungan, baik dalam hal pemutakhiran data maupun inovasi dalam pemanfaatan data untuk program pembangunan yang lebih baik. Penetapan Pemutakhiran Data Penduduk Program Desa Cantik (Cinta Statistik) Tahun 2024 dan penyerahan piagam penghargaan lomba desa cantik kepada Desa Ngampungan yang berhasil masuk 3 besar tingkat kabupaten oleh BPS Jombang menunjukkan betapa pentingnya peran data statistik dalam pembangunan desa. Keberhasilan ini mencerminkan keseriusan masyarakat dan pemerintah desa dalam mengelola dan memanfaatkan data statistik untuk perencanaan yang lebih baik. Untuk tahun depan program Desa Cantik juga tidak hanya beberapa desa tapi akan diadakan setiap Desa Di Kecamatan Bareng. Melalui program ini, diharapkan desa-desa lain juga dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan data, serta mengoptimalkan potensi yang ada di desa untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Desa Cantik tidak hanya menjadi ajang lomba, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa secara keseluruhan.

Reporter : Ayuningtiyas Chistanti

Penyerahan Hadiah Pemenang Lomba Desa Wisata 2023: Desa Ngampungan Wisata Pandansili Raih Penghargaan Juara 1

Jombang, 26 November 2024- Pada Hari Selasa acara penyerahan hadiah Lomba Desa Wisata 2023 diselenggarakan di Aula Wisata Sumber Celeng Desa Bulurejo Kec. Diwek, Wisata Pandansili di Desa Ngampungan yang terkenal dengan wisata alam dan budaya yang mempesona, berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam ajang lomba tersebut. Lomba ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata di desa-desa seluruh Indonesia, khususnya dalam memperkenalkan potensi lokal yang dapat mendukung perekonomian daerah.

Acara penyerahan hadiah dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta warga Desa Ngampungan yang begitu antusias. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Jombng, Bapak Dr Drs Teguh Narutomo MM, secara langsung menyerahkan tropi dan hadiah kepada pihak desa yang mewakili Desa Ngampungan. Dalam sambutannya, Bapak Dr Drs Teguh Narutomo MM. menyampaikan apresiasi kepada desa-desa yang berpartisipasi dalam lomba, yang telah menunjukkan inovasi luar biasa dalam pengelolaan potensi wisata.

“Desa Ngampungan dengan wisata Pandansili-nya telah menunjukkan kualitas dan kreativitas dalam mengembangkan desa wisata yang tidak hanya menonjolkan keindahan alam, tetapi juga memperkaya pengalaman budaya lokal yang kental. Kami berharap prestasi ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dan memanfaatkan potensi wisata di daerah mereka,” ujarn Desa Ngampungan berhasil menarik perhatian juri dengan pengelolaan wisata Pandansili yang memadukan keindahan alam dengan kearifan lokal. Wisata Pandansili terkenal dengan pesona alamnya yang menakjubkan, mulai dari panorama pegunungan hingga air terjun yang menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan. Selain itu, desa ini juga menyajikan beragam kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat setempat, seperti pertunjukan seni tradisional, pembuatan kerajinan tangan, dan kuliner khas yang menggugah selera. Salah satu daya tarik utama dari wisata Pandansili adalah program ekowisata yang mengedepankan pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat lokal. Desa ini telah mengembangkan paket wisata yang mengajak pengunjung untuk menikmati keindahan alam sambil belajar tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Program ini tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga mengedukasi pengunjung tentang keberlanjutan lingkungan. Lomba Desa Wisata 2023 ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Setiap desa yang ikut serta dalam lomba ini diwajibkan untuk menyusun proposal dan merancang strategi pengelolaan desa wisata yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal dan sektor pariwisata secara keseluruhan. Desa Ngampungan, yang sejak awal dikenal sebagai salah satu desa wisata dengan potensi besar, mempersiapkan diri dengan matang. Tim pengelola desa bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha lokal, hingga komunitas masyarakat untuk menyusun konsep yang menarik dan berkelanjutan. Kerja keras mereka membuahkan hasil yang manis dengan berhasilnya desa ini meraih posisi juara. Keberhasilan Desa Ngampungan dalam meraih juara pertama dalam Lomba Desa Wisata 2023 diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi desa-desa lainnya di Indonesia untuk mengembangkan potensi wisata mereka dengan prinsip keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat. Keberhasilan ini juga diharapkan mampu mendongkrak perekonomian lokal, memberikan lapangan pekerjaan, serta memperkenalkan kekayaan budaya dan alam Indonesia kepada dunia. Dalam pidatonya setelah menerima penghargaan, Kepala Desa Ngampungan, Bapak Rohan, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan desa mereka. “Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan wisata Pandansili dengan memperhatikan aspek pelestarian alam dan budaya. Kami ingin memastikan bahwa generasi mendatang bisa menikmati keindahan desa kami dengan cara yang berkelanjutan,” tuturnya. Penyerahan hadiah ini sekaligus menandai babak baru bagi Desa Ngampungan yang kini menjadi salah satu desa wisata unggulan di Indonesia. Keberhasilan mereka tidak hanya merupakan kebanggaan bagi warga setempat, tetapi juga menjadi simbol bahwa dengan kerja keras dan kolaborasi, desa-desa di Indonesia dapat berkembang menjadi tujuan wisata yang berdaya saing tinggi. Desa Ngampungan kini semakin dikenal luas, dan diharapkan akan menjadi destinasi wisata yang semakin populer bagi para pelancong lokal maupun internasional.

Reporter : Eva Yulistia

l

 

Acara Musyawarah Penetapan RKPDES Tahun 2025 Desa Ngampungan

Ngampungan, 27 September 2024 – Pada Jum’at ini di Desa Ngampungan, yang terletak di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, menggelar Musyawarah Desa untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025. Kegiatan ini diadakan di Balai Desa Ngampungan dan dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, perwakilan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta sejumlah warga yang berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan desa. Bertujuan untuk merumuskan dan menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. RKPDES sendiri merupakan dokumen penting yang mengatur arah kebijakan pembangunan desa, serta menjadi acuan dalam penggunaan anggaran desa yang bersumber dari APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Oleh karena itu, musyawarah ini sangat penting bagi perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Ngampungan, Bapak Rohan, yang menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bagian dari proses demokratisasi dalam pengambilan keputusan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa juga mengungkapkan pentingnya partisipasi aktif warga dalam merumuskan program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan desa. “RKPDES adalah pedoman kita dalam melaksanakan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran. Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas hidup warga desa,” ujar Kepala Desa Ngampungan. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil evaluasi pelaksanaan program pembangunan tahun 2024 yang disampaikan oleh Sekretaris Desa. Dalam pemaparannya, Sekretaris Desa menjelaskan capaian-capaian yang telah berhasil dicapai, seperti pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan kualitas pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi warga yang berhasil meningkatkan pendapatan keluarga. Penetapan Prioritas Pembangunan Tahun 2025 Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan prioritas program pembangunan untuk tahun 2025. Berdasarkan hasil diskusi, beberapa prioritas pembangunan yang disepakati antara lain: Pembangunan Infrastruktur – Melanjutkan pembangunan jalan desa yang menghubungkan antar dusun serta peningkatan akses air bersih di beberapa wilayah yang masih belum terjangkau. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat – Meningkatkan pelatihan keterampilan bagi ibu rumah tangga dan pemuda, serta memperkuat program bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Peningkatan Kualitas Pendidikan – Meningkatkan fasilitas dan sarana pendidikan di tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) serta pelatihan bagi tenaga pengajar agar bisa memberikan pendidikan yang lebih baik. Kesehatan Masyarakat – Memperkuat layanan kesehatan di posyandu dan puskesmas desa, serta kampanye hidup sehat dan pencegahan penyakit menular. Warga Desa Ngampungan sangat antusias mengikuti jalannya musyawarah. Berbagai masukan, usulan, dan saran disampaikan oleh perwakilan warga dari berbagai dusun. Salah satu perwakilan warga, Siti Maesaroh, mengusulkan perlunya pembangunan sarana olahraga yang bisa digunakan oleh anak-anak dan pemuda desa untuk menyalurkan bakat dan minat mereka. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BPD juga mengingatkan agar setiap program yang ditetapkan dapat mempertimbangkan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial, sehingga tidak hanya menguntungkan sebagian kelompok masyarakat saja, tetapi bisa dirasakan oleh seluruh warga. Setelah melalui berbagai diskusi dan musyawarah, akhirnya RKPDES Tahun 2025 Desa Ngampungan disepakati oleh seluruh peserta. Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam musyawarah ini dan berharap agar seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa. “Semoga apa yang telah kita rencanakan bersama ini dapat diwujudkan dengan baik, demi kemajuan Desa Ngampungan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Kepala Desa. Dengan disepakatinya RKPDES Tahun 2025, Desa Ngampungan kini siap untuk menghadapi tantangan pembangunan di tahun depan dengan lebih terencana dan partisipatif.

 

Reporter : Dwi Cahyono Aji

Pelatihan Pengolahan Sampah: Program Doktor Mengabdi Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang

Ngampungan, 02 November 2024-.

Pada hari sabtu ini, Desa Ngampungan Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang mengadakan pelatihan pengelolahan sampah melalui pemberdayaan masyarakat di Desa Ngampungan Kabupaten Jombang dalam upaya mengurangi penumpukan limbah dan pencemaran lingkungan

Pemerintah Desa Ngampungan bekerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang dalam Program Doktor Mengabdi Fakultas Pertanian oleh Dr. Rosihan Asmara dan Tim dengan mengadakan Pelatihan pengelolaan sampah Organik dan Anorganik yang dilaksanakan di Balai Desa Ngampungan Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang

Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Desa Ngampungan dalam mengatasi masalah penumpukan limbah dan pencemaran lingkungan melalui metode yang inovatif:
1. Pengolahan Sampah yang Onarganik dengan pengolahan limbah menjadi eco enzyme.
Eco enzyme adalah produk fermentasi dari limbah organik yang memiliki banyak manfaat, seperti pupuk alami, pembersih, dan pengendali hama. Dalam pelatihan ini, peserta diajarkan tentang cara mengumpulkan bahan-bahan organik, proses fermentasi, dan penggunaan eco enzyme dalam kehidupan sehari-hari. Materi pelatihan mencakup: Pengenalan Limbah dan dampaknya menyadarkan masyarakat tentang jenis-jenis limbah dan dampaknya terhadap lingkungan. Teknik Pengolahan Limbah: Langkah-langkah praktis dalam mengolah limbah organik menjadi eco enzyme. Manfaat Eco Enzyme: memperkenalkan berbagai penggunaan eco enzyme untuk pertanian, kebersihan, dan perawatan lingkungan.

2. Pengolahan sampah Anorganik dengan pengolahan limbah menjadi Ecobrick.

Metode ini menggukan sampah plastik yang dimasukkan ke dalam botol sampai padat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kursi dan meja sehari-hari, ada juga yang diolah menjadi tas plastik hasil limbah.

3. Kegiatan ini bertujuan untuk Pemberdayaan Masyarakat: mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dalam menjaga kebersihan desa dan mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya.Melalui pelatihan ini, diharapkan masyarakat dapat mengubah cara pandang mereka terhadap sampah, menganggapnya sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah yang baik dan berkelanjutan, serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan di Desa Ngampungan Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang;

“Guyub Rukun Membangun Desa Ngampungan”
#Program Doktor Mengabdi Fakultas Pertanian Universitas Brawijawa Malang

 

Desa di Jombang Menuju Transaksi Non-Tunai Demi Efisiensi dan Kemudahan Keuangan

Jombang, 27 Februari 2024 – Desa-desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sedang mempersiapkan diri untuk mengadopsi sistem transaksi non-tunai dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi keuangan. Langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi manajemen keuangan desa serta memudahkan petugas desa dalam melakukan transaksi sehari-hari.

Salah satu tujuan utama dari pengenalan sistem transaksi non-tunai ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan desa. Dengan menggunakan metode non-tunai, seperti transfer bank dan pembayaran digital, diharapkan proses pembayaran tagihan, gaji pegawai, serta penyaluran dana bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Selain itu, adopsi transaksi non-tunai juga akan memberikan kemudahan bagi petugas desa dalam melaksanakan tugas administratif mereka. Dengan tidak lagi bergantung pada uang tunai, risiko kehilangan atau kesalahan dalam pencatatan transaksi dapat diminimalkan, sehingga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Pihak Bank Jombang, sebagai mitra dalam inisiatif ini, menyatakan kesiapannya untuk mendukung desa-desa di Kabupaten Jombang dalam mengadopsi transaksi non-tunai. Mereka akan menyediakan layanan perbankan digital serta memberikan pelatihan kepada petugas desa tentang penggunaan sistem transaksi non-tunai.

Diharapkan bahwa dengan adopsi transaksi non-tunai ini, Desa di Kabupaten Jombang dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan mereka, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi dalam pemerintahan desa.

 

Bank Jombang Menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Uji Coba Siskeudes Online

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) – Kabupaten Jombang kerjasama bersama Bank Jombang telah menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Uji Coba Siskeudes Online kepada perwakilan 21 Pemerintahan Desa se-Kabupaten Jombang yang akan dijadikan pilot project. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan petugas desa dalam bertransaksi keuangan. Serta langkah-langkah penting dalam mendukung perkembangan efisiensi desa dalam meningkatkan inklusi keuangan desa, dan memberikan manfaat penggunaan teknologi finansial kepada Pemerintahan Desa.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Bisnis Bank Jombang Bpk. Adam Joyo Pranoto, S.Kom., ME, serta dari PT. Lawang Sewu Teknologi sebagai vendor pendamping aplikasi Siskeudes Online.

 

Apa itu Siskeudes Online

Siskeudes Online merupakan sebuah platform berbasis website yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Pada uji coba Siskeudes Online ini sebagai solusi administrasi desa secara online yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Tidak hanya itu, Siskudes Online ini juga dapat melakukan pembayaran pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak secara realtime.

Dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi langkah maju ke desa-desa khususnya Kabupaten Jombang menuju transformasi digital, mengurangi transaksi penggunaan uang tunai, dan membangun ekosistem keuangan inklusif. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, diharapkan Pemerintahan Desa semakin menuju smart governance di Kabupaten Jombang melalui penggunaan teknologi finansial.

Bank Jombang Siap Menyokong Era Transaksi Non Tunai Desa di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang

BANK JOMBANG – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa pada tanggal 5 Juli 2023. Sebagai Bank Pengelola Rekening Kas Desa, Bank Jombang pun siap dan mendukung implementasi tersebut khususnya di lingkup pemerintahan kabupaten Jombang. Bahkan dengan adanya implementasi ini, Bank Jombang berkomitmen selalu memberikan pelayanan terbaik kepada setiap desa di lingkup kabupaten Jombang. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bank Jombang telah ditunjuk sebagai pengelola rekening kas desa di Kabupaten Jombang sesuai sejak tahun 2017.

Khusus implementasi transkasi non tunai pada pemerintah desa, Bank Jombang telah mengembangkan sistem aplikasi yang terkoneksi langsung dengan siskeudes online ,sehingga dalam pelaksanaannya nanti , desa akan lebih dimudahkan dalam melakukan transaksi. Dalam aktifitas berkaitan dengan pembayaran Non Tunai, Bank Jombang telah memiliki ijin dari Bank Indonesia perihal Persetujuan Izin Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1 dengan Aktifitas Penatausahaan Sumber Dana berupa Penyelenggaraan Layanan ATM Cardless.

Bank Jombang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi digital di dunia perbankan, guna memberikan pengalaman yang terbaik bagi nasabah. Siskeudes online merupakan salah satu inovasi digital yang diberikan kepada pemerintah desa guna mendukung implementasi transaksi non tunai.